
(Masih) Fatwa Golput Pemilu
Sudah banyak tulisan canggih yang membahas ini. Tapi tak apalah, satu oretan tambahan toh tidak akan memberi banyak pengaruh juga. Di negara demokrasi, memberikan suara dalam pemilu dihukumi sebagai hak. Karena merupakan hak, seseorang bisa memutuskan akan menggunakan atau menolak hak itu. Ini menjadikan tatarannya di kesadaran dan sikap sukarela, bukan keharusan.





Komentar