Pekerja Tambang Bawah Tanah, Profesi Penantang Bahaya (2)

| August 11, 2009 | 0 Komentar

Pekerja Tambang Bawah Tanah Profesi Penantang Bahaya 2 150x150 Pekerja Tambang Bawah Tanah, Profesi Penantang Bahaya (2)Di artikel ini sudah diulas mengenai resiko-resiko keselamatan yang dihadapi oleh perkerja tambang bawah tanah (miners).

Selanjutnya akan dibahas mengenai resiko kesehatan yang menghadang para miners.

Debu

Jangan salah, debu ternyata dapat menimbulkan masalah kesehatan serius.

Namun tidak semua debu berbahaya. Debu yang mampu merusak kesehatan adalah yang mengandung  partikel silika di dalamnya. Dalam jangka waktu lama, silika yang mengendap dalam paru-paru dapat menyebabkan silicosis.

Silicosis terjadi karena partikel silika yang terhirup tidak dapat dikeluarkan lagi dari paru-paru. Adanya benda asing membuat jaringan paru-paru membengkak. Silika dan unsur ikutan lain juga menjadi senyawa racun yang kemudian merusak jaringan paru-paru.

Jenis debu yang juga berbahaya adalah debu batubara dan debu dari bijih radioaktif. Debu-debu ini juga mampu menimbulkan masalah kesehatan yang serius.

Upaya yang umum dilakukan untuk mengurangi tingkat resiko yaitu dengan membikin sistem ventilasi udara yang baik. Sirkulasi udara di terowongan mesti dibuat selancar mungkin. Selain itu, miners juga harus dilengkapi dengan respirator (masker) sebagai alat pelindung kesehatan.

Gas beracun

Miners juga rawan terpapar dengan gas beracun. Akibat sirkulasi udara terowongan yang terbatas, gas-gas beracun tidak bisa langsung terlepas ke atmosfer. Beberapa gas beracun ini antara lain CO, H2S, NOx, dan SO2.

Pada banyak kondisi, akan sulit membuat kadar masing-masing gas itu menjadi benar-benar nol. Itu sebab ditetapkanlah ambang batas. Tidak ada satupun pun gas yang boleh melebihi ambang batas ini.

Jika terdapat dalam kadar tinggi, gas-gas ini dapat menyebabkan kematian.

Simpulan

Dengan perkembangan metode dan alat-alat pertambangan, berbagai resiko keselamatan dan kesehatan ini telah dapat dikurangi secara berarti. Angka kecelakaan juga tercatat menurun dibandingkan dengan beberapa puluh tahun silam.

Upaya mengurangi angka kecelakaan dan kesakitan ini mesti melibatkan semua pihak, baik manajemen maupun karyawan. Manajemen harus mempunyai komitmen dalam menjamin keselamatan dan kesehatan karyawannya.

Ini dibuktikan antara lain dengan kesanggupan mereka menyediakan semua alat pelindung diri untuk karyawannya. Manajemen juga dituntut pro aktif mengeluarkan kebijakan, training, maupun prosedur untuk meningkatkan standar K3 perusahaan.

Di lain sisi, karyawan juga mesti berpatisispasi aktif dalam program K3 tersebut. Ini ditunjukkan dengan ketaatan karyawan dalam mengikuti prosedur dan secara aktif memberikan masukan kepada manajemen terkait peningkatan standar K3 secara keseluruhan.(selesai)[]

Tags: , , , , , ,

Kategori: Artikel Tambang

Tinggalkan Komentar