Hazard and Risk: Apa Bedanya?

| May 30, 2009 | 8 Komentar

hazard and risk Hazard and Risk: Apa Bedanya?Ini adalah dua istilah terkenal dalam keselamatan kerja: hazard (bahaya) dan risk (resiko). Keduanya selalu dikaitkan, jarang mereka berdiri terpisah.

Hazard and risk bukanlah istilah yang hanya dimiliki industri tambang, melainkan juga melekat pada bidang industri lain.

Meski sering disebut, keduanya justru tidak diinginkan. Pemerintah hingga mesti turut campur dengan mengeluarkan peraturan plus sangsi bagi siapa saja yang sengaja mengabaikan usaha pencegahan hazard and risk.

Jadi apa itu hazard and risk?

Hazard (bahaya) adalah sesuatu yang dapat menyebabkan cedera pada manusia atau kerusakan pada alat atau lingkungan. Sedang risk (resiko) didefinisikan sebagai peluang terpaparnya seseorang atau alat pada suatu hazard (bahaya).

Batuan rapuh di tambang bawah tanah merupakan contoh hazard. Jika seorang pekerja berada 100 m dari daerah itu, dia akan aman. Artinya, pekerja itu mempunyai resiko hampir nol untuk tertimpa.

Namun jika si pekerja ini mendekati daerah batuan rapuh itu, resiko tertimpa semakin meningkat.

Jadi tidak semua hazard akan menimbulkan kerugian. Hazard mesti ketemu dengan risk untuk menuntun ke terjadinya kecelakaan. Semakin besar risk, semakin tinggi pula peluang kecelakaan itu.

Untuk melindungi karyawan dan aset perusahaan, hazard and risk harus ditekan serendahnya.

ftl2008c22 Hazard and Risk: Apa Bedanya?
Dozer Terguling

Langkah ini dimulai dengan mengidentifikasi hazard. Semua potensi bahaya mesti dikenali, baik yang berasal dari tindakan maupun kondisi kerja yang tidak aman.

Setelah hazard terpetakan, langkah berikut adalah mengevaluasi resiko. Tidak semua hazard memiliki potensi merusak yang sama. Prioritas mesti diberikan kepada critical hazard (bahaya kritis) yang dapat menyebabkan kerugian besar.

Setelah beres, langkah dilanjutkan dengan menyusun rencana pencegahan. Semua elemen perusahaan mesti mempunyai komitmen atas rencana ini agar rencana tidak tinggal rencana.

Bagian terakhir yang juga penting adalah evaluasi. Jika sudah baik, semua bisa dilanjutkan. Jika ada yang masih bolong, penambalan atau perubahan program jadi niscaya dilakukan.[]

Tags: , , , , , , , , , ,

Kategori: Artikel Tambang

Komentar (8)

Trackback URL | Comments RSS Feed

  1. andre dasti says:

    apa saja sih langkah2 yang perlu dilakukan dalam perencanaan ventilasi dan apa saja perbandingan dari perencanaan tsb dengan aplikasi dilapangan??? makasi

  2. purwatiwidiastuti says:

    ma kasih artikelnya.
    jadi paham kemarin diskusi tentang hazard dan risiko dari sudut pandang orang tehnik mesin

    purwati
    http://purwatiwidiastuti.wordpress.com
    http://purwati-ningyogya.blogspot.com
    http://purwatining.multiply.com
    _________________________

    Syaf: Sama2, semoga bermanfaat

  3. obet Bian says:

    saya ingin tahu tentang Hazart n Risk, dalam sebuah proyek Jembatan, adakah solusinya dan penanganan, juga bagaimana untuk definisi dalam K3 pada proyek pembangunan Jembatan…….. trima kasih
    _________________________

    Syaf: Untuk ini saya ga bisa komentar banyak. Saya dulu ngurusnya tembaga dan emas:)

  4. Muhammad Tasrif says:

    artikel yang cukup bagus, perlu banyak informasi informasi mengenai keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya di tempat kerja tapi berangkat mulai dari rumah sampai di tempat kerja

  5. wan says:

    bahaya da hazard tidak sama maksudnya…

  6. bobe says:

    manteb bgt infonya mas,

    kebetulan lg searching2 tentang k3 krna besok uts k3 n hukum perburuhan, eh nemu website ini.

    tengkyu y..

Tinggalkan Komentar