Serba-serbi Obligasi
Obligasi adalah surat utang yang dikeluarkan perusahaan atau negara atau pemda sebagai salah satu sumber pembiayaan mereka. Karena investor sudah bersedia meminjamkan uangnya, maka mereka berjanji memberikan imbal dengan besar tertentu dan melunasi utang dalam waktu tertentu pula.
Obligasi memiliki masa jatuh tempo, ada yang jangka pendek maupun panjang. Sebelum tanggal jatuh tempo, investor bisa menjual atau membeli obligasi baru tanpa harus memegangnya sampai akhir.
Beberapa waktu terakhir juga telah berkembang obligasi syariah yang disebut sukuk. Ini memberi investor rentang pilihan investasi yang lebih luas. Cuma sayangnya, berinvestasi dengan membeli langsung di bursa masih memerlukan modal yang lumayan besar, kecuali beberapa obligasi negara yang dijual dengan nilai nominal terendah sekira Rp. 5 juta.
Satu alternatif murah untuk investasi di obligasi yaitu melalui reksadana pendapatan tetap. Sudah ada pilihan syariah untuk reksadana jenis ini. Meskipun semua urusan sudah ditangani manajer investasi, namun akan tetap berguna mempunyai sekilas pemahaman tentang cara kerja obligasi.
Berikut adalah beberapa hal dasar yang perlu diketahui perihal obligasi.
Pendapatan dari Obligasi
Nominal Yield (Coupon Yield)
Ini adalah pendapatan dari bunga. Mis: Nilai obligasi 1 milyar dengan tingkat kupon (bunga) sebesar 15%
Current Yield (pendapaan kupon didasarkan harga obligasi)
Mis: Beli obligasi 1 milyar tapi dapat di pasar seharga 900 juta. Maka current yield 16,6% (150jt/900jt)
Yield to Maturity (Y + M)
Pendapatan bunga apabila investor memegang obligasi sampai akhir
Klasifikasi obligasi :
Berdasarkan Penerbit:
Government bond (diterbitkan pemerintah)
Municipal bond (diterbitkan pemda)
Corporate bond (diterbitkan perusahaan swasta)
Berdasarkan Suku Bunga:
Fixed rate bond (bunga tetap)
Floating rate bond (bunga mengambang)
Mixed rate bond (kombinasi)
Zero coupon bond (obligasi tanpa bunga, dijual pada harga diskon)
Berdasar Kepemilikan:
Register bond (terdaftar atas nama, ada nama pemilik)
Bearer bond (terdaftar atas tunjuk, siapa pegang bisa dapat hak)
Berdasar Jaminan:
Guaranteed bond (pembayaran bunga dan pokok dijamin institusi yang bukan penerbit)
Mortgage bond (obligasi dijamin properti)
Collateral trust bond (obligasi dijamin surat berharga)
Equipment bond (obligasi dijamin dengan peralatan)
Debenture bond (obligasi tanpa jaminan)
Berdasarkan pelunasan:
Serial bond (obligasi berseri), pelunasan dilakukan bertahap sesuai jadwal
Callable bond (obligasi dilunasi sebelum jatuh tempo), ada insentif buat pemodal
Putable bond (obligasi put), memberi hak kepada pemegang untuk mendapat pelunasan sebelum jatuh tempo
Sinking fund bond (obligasi dengan dana pelunasan), dana pelunasan diakumulasi secara tetap dari penyisihan laba
Convertible bond (obligasi konversi), dapat ditukar dengan saham
Perpetual bond (obligasi tanpa jatuh tempo)
Berdasar Penukaran:
Obligasi konversi, dapat ditukar saham dengan emiten ybs
Exchangeable bond, prinsipal dijamin dengan saham perusahaan lain
Berdasar Lokasi Penerbitan:
Domestic bond
International bond
Tulisan terkait:
Sumber gambar: http://commendatori.files.wordpress.com/2008/08/bonds.jpg
Kategori: Financial Planning





bos, kalo mau beli obligasi, kita tau darimana suatu perusahaan atau pemerintah akan mengeluarkan obligasi???apa biasanya ada pengumuman khusus atau ada media khusus? matur tengkyu
________________________
Syaf: Biasanya sih akan ada pengumuman. Bisa dicek di webnya BEI atau perusahaan2 pialang.
Tapi kalo niat mo beli ga usah nunggu ada penerbitan baru. Obligasi kan diperdagangkan kaya saham. Beli aja yang yang sudah terbit sebelumnya.
bos…..sodara ku ada 2 obligasi, bingung mau dicairkan….krna pemilik meninggal dunia…bisa bantu gak ? obligasi prusahaan di jerman. mhon pencerahan nya om.