Macam-macam Instrumen Fixed Income
Obligasi barangkali menjadi instrumen investasi fixed income yang paling populer. Disebut fixed income karena obligasi memberikan imbal hasil dalam bunga (kecuali obligasi syariah) dengan besar tertentu sehingga hasil investasi dapat diprediksikan.
Namun istilah fixed jangan kemudian diartikan semuanya akan bersifat tetap selamanya. Fluktuasi masih mungkin terjadi, namun jika dibanding perubahan di pasar saham, perubahan di obligasi bisa dikategorikan lebih jinak.
Selain obligasi, ada bebebapa instrumen fixed income lainnya. Berikut diantaranya:
Commercial Paper (CP)
Surat utang jangka pendek (berkisar 270 hari), pola diskon di depan, diterbitkan perusahaan atau bank, tidak dicatat di bursa, ada rating/peringkat, dijual langsung ke investor (tidak ada penawaran umum).
Negotiable Certificate of Deposit (NCD)
Deposito di bank yang bisa dinegosiasikan bunganya (dana mesti besar).
Medium Term Note (MTN)
Jatuh tempo 1-5 tahun, metode diskon/zero coupon, tidak dicatat di bursa, tidak ada peringkat.
Asset Backed Securities (ABS)
Dijamin dengan piutang dagang, jatuh tempo 1-5 tahun, diskon harga beli, tidak dicatat di bursa, tidak ada peringkat.
Convertible Bond (CBs)
Obligasi yang dapat ditukar dengan saham.
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Diskon harga beli, tanpa warkat (scriptless), jangka waktu: 1,2,3,6,12 bulan, dijual lelang dan tanpa lelang.
Promissary Note (PN)
Diterbitkan dengan janji akan dibayar pada waktu tertentu, harga diskon, tanpa jaminan, jangka waktu sampai setahun, tidak ada peringkat, tidak dicatat di bursa.
Floating Rate Note (FRN)
Bunga mengambang, penyesuaian bunga dilakukan berkala, tidak dicatat di bursa.
Treasury Bonds (T-Bonds)
Surat Utang Negara
Repurchase Agreement (Repo)
Ada perjanjian untuk membeli kembali instrumen tersebut pada harga dan waktu yang telah disepakati.
Subordinated Bonds (Obligasi Subordinasi)
Diterbitkan bank untuk meningkatkan CAR.[]
Tulisan terkait:
Sumber gambar: http://apps.cibcwm.com/bpsanalysis/Images/midimg2.jpg
Kategori: Financial Planning





Komentar (0)
Trackback URL | Comments RSS Feed